Kementrans Tertibkan Aset Negara Rp 2,679 T di Kawasan Transmigrasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menertibkan aset negara senilai Rp2,679 triliun di kawasan transmigrasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tanah, bangunan, jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas lainnya memiliki status yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Berdasarkan Laporan Keuangan Kementrans per 31 Desember 2025, total aset tercatat Rp2,679 triliun terdiri atas aset lancar Rp840,08 miliar, aset tetap Rp925,62 miliar, dan aset lainnya Rp913,32 miliar. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa penataan aset penting untuk konsolidasi kementerian yang kembali berdiri sendiri dan memastikan fasilitas yang dibangun dapat diserahkan, dikelola, dan dipelihara sesuai ketentuan. Sejumlah 79 persen dari aset tetap berupa jalan, irigasi, dan jaringan hasil penataan kelembagaan yang masih dalam proses hibah kepada pemerintah daerah. Penyelesaian proses ini penting untuk memperjelas pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur guna memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Mentrans Puji Aksi Tim Ekspedisi Patriot UI Bangun Jembatan di Papua Barat
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.19
Kementrans Mau Gaet Kementerian Terkait Bangun Kawasan Transmigrasi
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.45
Pendiri Jababeka: Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi Butuh Terobosan Regulasi
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 21.43
Teras Cihampelas Jadi Milik Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Pastikan Pembongkaran segera Dimulai
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 20.32