Kementrans Tertibkan Aset Rp2,679 T untuk Infrastruktur Kawasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Transmigrasi menertibkan aset negara senilai Rp2.679 triliun berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025. Aset tersebut terdiri dari aset lancar Rp840,08 miliar, aset tetap Rp925,62 miliar, dan aset lainnya Rp913,32 miliar. Penataan aset dilakukan sebagai bagian dari konsolidasi Kementerian Transmigrasi yang kembali berdiri sendiri pada 2025. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menekankan bahwa penyelesaian status aset penting agar fasilitas seperti jalan, irigasi, dan bangunan dapat diserahkan, dikelola, dan dimanfaatkan optimal oleh masyarakat. Sekitar 79% dari aset tetap berupa jalan, irigasi, dan jaringan hasil penataan kelembagaan yang belum seluruhnya selesai proses hibahnya kepada pemerintah daerah. Kementerian juga sedang menyusun peta jalan penyelesaian inventarisasi dan penilaian seluruh Hak Pengelolaan atau HPL Transmigrasi yang telah bersertifikat. Sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK, inventarisasi aset tetap akan dilanjutkan agar tata kelola aset dapat mendukung pembangunan kawasan transmigrasi secara berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.30
Pemerintah Targetkan Cetak Sawah 10.000 Ha di Kawasan Transmigrasi
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 17.15
Hilirisasi Kelapa Digenjot, Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Halmahera Utara Butuh Pembenahan
Berita terkait
Kementrans Tertibkan Aset Negara Rp 2,679 T di Kawasan Transmigrasi
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.06
Mentrans Puji Aksi Tim Ekspedisi Patriot UI Bangun Jembatan di Papua Barat
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.19
Gandeng 10 Kampus Terbaik, 1.476 Patriot Muda Dikirim ke 53 Kawasan Transmigrasi
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 15.30
Kementrans Mau Gaet Kementerian Terkait Bangun Kawasan Transmigrasi
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.45