Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kementrian Sosial Tangguhkan Bantuan PKH pada 237 KPM karena Terindikasi Judi Online

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 237 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, karena terindikasi terlibat transaksi judi online (judol). Penemuan ini didapat melalui sistem pencocokan identitas penerima dengan rekening bank dan layanan transaksi digital seperti BCA, Bank Mandiri, SeaBank, OVO, dan GoPay. Koordinator Tim Pendamping PKH Sumenep, Ahmad Subairi, menyatakan tim khusus sedang melakukan klarifikasi berjenjang ke lapangan untuk memastikan kebenaran data, termasuk kemungkinan KTP dipinjam atau digunakan orang lain. Data hasil temuan periode Juli–September 2025 akan diserahkan ke pemerintah desa untuk verifikasi ulang. Subairi mengimbau penerima bantuan PKH tidak menggunakan rekening atau dompet digital untuk judol, karena selain merugikan ekonomi keluarga, keterlibatan tersebut dapat memengaruhi status penerimaan bantuan sosial jika terbukti benar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait