Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran Perlindungan Sosial Naik Jadi Rp 549 Triliun, buat Apa Saja?

Anggaran perlindungan sosial pemerintah naik 8,2% menjadi Rp 549,9 triliun pada tahun depan. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penanganan bencana, subsidi BBM, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri Koordinator Perekenyamanan Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan untuk memperkuat jaring pengaman sosial di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Pemerintah juga akan meningkatkan akurasi data penerima bantuan melalui sensus ekonomi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2026.

Sensus ekonomi tersebut tidak hanya menjadi dasar untuk perhitungan PDB, tetapi juga memasukkan sektor pertanian dalam integrasi data perekonomian untuk pertama kalinya. Langkah ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai keadahan perekonomian nasional, sehingga kebijakan perlindungan sosial dapat ditargetkan secara lebih efisien.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait