Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemhan Akan Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Mulai Rp 2,03 M, Ini Alasannya

Kementerian Pertahanan akan melelang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 dengan nilai limit Rp 2,03 miliar. Kapal yang dibangun pada 1979 di Yugoslavia pernah digunakan untuk pendidikan TNI Angkatan Laut, namun sudah tidak layak digunakan karena usia dan kondisi teknisnya. Nilai perolehan kapal dianggap Rp 370,62 miliar, namun karena sudah melewati masa manfaat ekonomis dan teknis serta telah dilakukan proses demiliterisasi pada 2018, Kemhan memutuskan melelangnya untuk mengoptimalkan nilai ekonomis dan mencegah dead stock. Hasil penjualan akan menjadi kontribusi PNBP. Proses lelang mendapat persetujuan DPR karena nilai aset melebihi Rp 100 miliar sesuai UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait