Kemhan Akan Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Mulai Rp 2,03 M, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pertahanan akan melelang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 dengan nilai limit Rp 2,03 miliar. Kapal yang dibangun pada 1979 di Yugoslavia pernah digunakan untuk pendidikan TNI Angkatan Laut, namun sudah tidak layak digunakan karena usia dan kondisi teknisnya. Nilai perolehan kapal dianggap Rp 370,62 miliar, namun karena sudah melewati masa manfaat ekonomis dan teknis serta telah dilakukan proses demiliterisasi pada 2018, Kemhan memutuskan melelangnya untuk mengoptimalkan nilai ekonomis dan mencegah dead stock. Hasil penjualan akan menjadi kontribusi PNBP. Proses lelang mendapat persetujuan DPR karena nilai aset melebihi Rp 100 miliar sesuai UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.46
Kemhan Jelaskan Alasan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.07
Komisi I DPR Rapat Bareng Kemhan, Bahas Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Berita terkait
DPR Berharap Kenaikan Tukin Tingkatkan Profesionalisme Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 11.39
Pramono Terima Kasih Aksi Massa AMPB di DPR Tertib: Sangat Demokratis
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.14
Warga Pati Curhat ke Pimpinan DPR, WC Sulit dan Mau Salat Bingung
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.03
Suasana Sempat Tegang di Depan DPR, Massa Demo Teriaki Andre Rosiade
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.01