Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemlu Verifikasi Dugaan WNI Bergabung Militer Rusia dalam Perang Ukraina

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sedang melakukan verifikasi terhadap laporan mengenai sejumlah WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dalam konflik dengan Ukraina. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah masih memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan masing-masing individu sebelum mengambil kesimpulan hukum. Laporan ini muncul setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melaporkan pada 27 Agustus bahwa Rusia diduga merekrut setidaknya delapan WNI untuk bertempur melawan Ukraina, dengan kemungkinan adanya dokumen yang mengonfirmasi penggunaan warga negara asing dalam propaganda dan penambahan kekuatan pasukan Kremlin.

Yvonne menegaskan bahwa jika keterlibatan tersebut terbukti benar, hal itu merupakan tindakan pribadi masing-masing individu dan tidak mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Pemerintah Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya unsur kriminal, seperti penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan palsu. Jika ditemukan adanya korban penipuan, pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Indonesia memiliki aturan hukum yang ketat terkait keterlibatan warga negaranya dalam dinas militer asing, yang dapat berimplikasi pada status kewarganegaraan. Pemerintah mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik yang berpotensi menjebak mereka ke dalam kegiatan militer negara asing. Sementara itu, posisi Indonesia dalam konflik Rusia-Ukraina tetap konsisten, yakni mendorong penyelesaian damai dan menghormati prinsip-prinsip Piagam PBB serta hukum internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait