Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemnaker Siagakan Rp2,7 T Untuk Warga RI Korban PHK di Tahun 2027

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan anggaran Rp2,7 triliun untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2027. Alokasi dana tersebut diambil dari kewajiban pembayaran yang masih terbawa dari tahun-tahun sebelumnya dan merupakan perintah regulasi. JKP merupakan program perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mencakup manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Selain JKP, Kemnaker juga melaksanakan program mencegah PHK melalui pembinaan hubungan industrial dan mediasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa alokasi Rp2,7 triliun untuk JKP merupakan salah satu bagian dari program prioritas Kemnaker tahun 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait