Kemnaker Siagakan Rp2,7 T Untuk Warga RI Korban PHK di Tahun 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan anggaran Rp2,7 triliun untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2027. Alokasi dana tersebut diambil dari kewajiban pembayaran yang masih terbawa dari tahun-tahun sebelumnya dan merupakan perintah regulasi. JKP merupakan program perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mencakup manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Selain JKP, Kemnaker juga melaksanakan program mencegah PHK melalui pembinaan hubungan industrial dan mediasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa alokasi Rp2,7 triliun untuk JKP merupakan salah satu bagian dari program prioritas Kemnaker tahun 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.15
Pengangguran Inggris Tembus 1,8 Juta, Kasus PHK Melonjak
Berita terkait
43.805 Pekerja Kena PHK hingga Juli 2026, Jawa Barat Paling Banyak
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.19
Korban PHK Tembus 43.805 Orang, Paling Banyak di Provinsi Ini
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.18
Angka Anak Muda Penganggur Tinggi, Pulung PDIP Kritisi Kebijakan Salah Timbulkan Korban
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 06.36
Dunia Berubah, Profesi Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.40