Kepala BGN soal Tindak Lanjut Putusan MK: Bisa Ditanyakan ke Menteri Keuangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun-tahun berikutnya. Sudaryono menyatakan bahwa terkait tindak lanjut putusan MK, pertanyaan dapat ditujukan kepada Menteri Keuangan.
Sudaryono menjelaskan bahwa BGN berperan sebagai lembaga pemerintah di tingkat operasional, sehingga fokus pada pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. BGN akan memastikan program MBG berjalan dengan baik sesuai tugas yang diberikan, sementara kebijakan anggaran menjadi urusan Kementerian Keuangan.
Putusan MK ini mengharuskan pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan, yang berpotensi mempengaruhi distribusi dana untuk program gizi nasional di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 03.00
Pemerintah Janji Tak Mau 'Akali' Putusan MK soal Anggaran MBG
Berita terkait
25 Merek Beras Fortifikasi yang Kandungannya tidak Sesuai Label, Ini Daftarnya
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.19
Zulhas Ungkap Pemerintah Fokuskan MBG di 3T, Target Sebulan Selesai
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.30
Trenggono Targetkan Punya 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2029
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 13.55
6 Manfaat Air Kelapa Hijau, Baik untuk Penderita Batu Ginjal
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 07.59