Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Siapa Saja 13,3 Juta Buruh yang Dapat Guyuran Bantuan Rp900 Ribu?

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 per buruh pada kuartal IV 2026. Besaran ini terdiri dari Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dengan total anggaran Rp12 triliun untuk 13,3 juta pekerja. Rencana BSU 2026 dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, dengan penyaluran diperkirakan Oktober-Desember 2026. Syarat penerima BSU 2025 meliputi WNI dengan NIK aktif BPJS Ketenagakerjaan, penghasilan maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak menerima PKH. Pemerintah masih menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum program resmi berlaku. Dalam versi 2025, BSU disalurkan Rp600.000 ke 15 juta buruh pada Juni-Juli 2025 dengan anggaran Rp10,72 triliun. Penyaluran dilakukan melalui BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, dan PT Pos Indonesia untuk pekerka tanpa rekening bank.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait