Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Kepala BGN Sudaryono Sebut Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa sekolah negeri memiliki opsi untuk menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketentuan ini merupakan hasil koordinasi antara BGN, Kemendikdasmen, dan Kemenko Bidang Pangan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kesepakatan.

Jika sekolah memutuskan menerima MBG, maka seluruh siswa di sekolah tersebut wajib mendapatkannya tanpa membedakan kemampuan ekonomi. Keputusan untuk menerima atau menolak program ini harus didasarkan pada konsensus bersama antara pihak sekolah, komite sekolah, dan wali murid. Prinsip utama program ini adalah demokratisasi gizi, di mana semua sasaran berhak menerima kecuali bagi yang tidak bersedia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait