Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Bolehkan Sekolah Negeri Tolak MBG: Asal Semua Siswa Harus Sepakat

Kepala Badan Guru Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan bahwa sekolah negeri yang mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus membuat keputusan secara kolektif, yakni menerima atau menolak program tersebut untuk seluruh siswanya. Keputusan ini disepakati dalam rapat dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sekolah negeri tidak diperbolehkan memilah penerima MBG berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua. Jika sekolah dan seluruh wali murid setuju menerima, maka 100% siswa menjadi penerima. Sebaliknya, jika semua pihak setuju menolak, maka tidak ada siswa yang menerima. Hal ini dilakukan karena ada sekolah negeri yang siswanya dianggap tidak membutuhkan bantuan tersebut, seperti sekolah dengan orang tua siswa yang sudah cukup secara ekonomi. Untuk sekolah swasta, penerapan MBG dianggap lebih fleksibel karena dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. BGN menekankan bahwa keputusan penerimaan MBG tidak dilakukan dengan memilah siswa secara individual.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait