Kepala BIN Dorong Aturan Cegah Spionase dan Intervensi Asing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), M Herindra, mendorong pembentukan aturan penanggulangan spionase dan intervensi asing di Indonesia. Ia menyampaikan hal ini dalam Seminar Nasional bertajuk 'Kedaulatan di Garis Depan: Kebijaman Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing' pada Kamis (27/8). Menurutnya, belum ada regulasi yang jelas dan mengikat terkait spionase, sehingga negara kesulitan mengambil tindakan saat operasi spionase atau intervensi asing terjadi di wilayah abu-abu. Herindra menekankan bahwa pembuatan aturan tidak boleh dianggap sebagai upaya membatasi kebebasan sipil, melainkan untuk memperkuat kemampuan negara menghadapi ancaman terhadap kepentingan nasional. Ia juga mengakui adanya trauma masa lalu terkait penggunaan intelijen sebagai instrumen kekuasaan pada era Orde Baru, namun menilai situasi saat ini telah berubah seiring penerapan demokrasi di Indonesia. Herindra memberikan contoh negara demokratis seperti Australia dan Austria yang memiliki pengaturan terhadap kegiatan intelijen, sekaligus menegaskan bahwa pengaturan antispionase bukan ditujukan untuk mengurangi kebebasan masyarakat. Dekan FISIP UI, Evi Fitriani, menyatakan bahwa isu ini relevan dengan situasi geopolitik saat ini, dan menekankan pentingnya diskusi dari berbagai perspektif untuk memberikan rekomendasi yang berguna kepada pemerintah atau institusi yang relevan.
Bagikan
Berita terkait
Defisiensi Besi masih Jadi Tantangan pada Anak, Edukasi Nutrisi Perlu Diperkuat
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.40
Ekonomi China Gemetar! Laba Industri Ambruk, Terburuk Tahun Ini
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.40
Blokade Laut AS tak Hentikan Penjualan Minyak Iran
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.39
Situasi Kawasan KS Tubun Jakpus Malam Ini, Masih Ada Massa Berkumpul
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.38