Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kepergok Curi Mesin Pompa Air, Pencari Rongsok di Bogor Ditangkap

Seorang pria berinisial T, pencari rongsokan asal Bekasi, ditangkap warga di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin (28/9). Pelaku tertangkap saat mencoba mencuri satu unit mesin pompa air milik warga dengan cara merusak drat paralon.

Polsek Gunung Putri telah menetapkan T sebagai tersangka dengan barang bukti satu unit mesin pompa air. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2,9 juta. Pelaku kini terancam hukuman berdasarkan Pasal 17 juncto Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana percobaan pencurian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait