2 Pria Pembuat Video Porno ‘A Day In My Life’ di Bogor Terancam 10 Tahun Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor menangkap dua pria, MR (27) dan MA (23), karena memproduksi dan menjual konten pornografi bertema 'A Day In My Life'. Keduanya ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan kini ditahan di lapas.
Sejak Juli 2026, pelaku membuat sekitar 20 video yang dipasarkan melalui media sosial dengan tarif akses Rp150 ribu per video. Total uang yang terkumpul dari aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp19 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 407 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.04
2 Pria Pemeran Konten Mesum 'A Day in My Life' Terancam 10 Tahun Bui
Detik.com · 22 September 2026 pukul 07.58
Viral Video 'A Day in My Life', Polisi Ungkap Bisnis Konten Mesum
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.25
2 Pria di Bogor Raup Belasan Juta dari Konten Mesum 'A Day in My Life'
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.25
2 Pria Bikin Konten Mesum 'A Day in My Life' di Bogor untuk Dijual
Berita terkait
2 Bulan Kenal, Pembuat Video Porno ‘A Day in My Life’ di Bogor Raup Rp 19 Juta
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.21
Dari Konten 'A Day in My Life', Polisi Bongkar 20 Video Mesum 2 Pria di Bogor
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.08
2 Pria Rekam Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor untuk Dijual
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.29
Awal Mula Perkenalan 2 Pria Berujung Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.39