Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Pria Pembuat Video Porno ‘A Day In My Life’ di Bogor Terancam 10 Tahun Penjara

Polres Bogor menangkap dua pria, MR (27) dan MA (23), karena memproduksi dan menjual konten pornografi bertema 'A Day In My Life'. Keduanya ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan kini ditahan di lapas.

Sejak Juli 2026, pelaku membuat sekitar 20 video yang dipasarkan melalui media sosial dengan tarif akses Rp150 ribu per video. Total uang yang terkumpul dari aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp19 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 407 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait