Keputusan DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat Anggaran Tuai Gelombang Kritik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Kabupaten Jember mengambil keputusan untuk menutup rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dari peliputan wartawan. Kebijakan ini menuai gelombang kritik dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga mahasiswa. Mereka menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian penting dari tata pemerintahan yang baik.
Salah satu kritik disampaikan oleh Pengurus DPC GMNI Jember, Achmad Syadidul Idqon, yang menyayangkan keputusan DPRD Jember. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS adalah tahapan strategis dalam penyusunan APBD, sehingga seharusnya dapat dipantau oleh masyarakat luas melalui pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terlebih karena anggaran daerah sepenuhnya berasal dari uang rakyat.
Pelarangan wartawan meliput rapat anggaran ini dinilai akan mempersempit ruang partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan APBD. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek transparansi pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya terbuka untuk pengawasan publik, mengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
DPRD Bekasi Respons Tuntutan Buat Pansus soal Pengelolaan Anggaran
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 01.10
Target 200 Juta Rekening Bansos Dipertanyakan, DPR: Jangan Sampai Ada Pemborosan
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.45
Bukan Cuma Podcast, Kemenkop Sebut Anggaran Rp 103 Miliar Masih Usulan
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 18.30
Kemenkop Pastikan Setiap Anggaran Digunakan Efektif, Transparan, & Efisien
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.45