Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keputusan DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat Anggaran Tuai Gelombang Kritik

DPRD Kabupaten Jember mengambil keputusan untuk menutup rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dari peliputan wartawan. Kebijakan ini menuai gelombang kritik dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga mahasiswa. Mereka menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian penting dari tata pemerintahan yang baik.

Salah satu kritik disampaikan oleh Pengurus DPC GMNI Jember, Achmad Syadidul Idqon, yang menyayangkan keputusan DPRD Jember. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS adalah tahapan strategis dalam penyusunan APBD, sehingga seharusnya dapat dipantau oleh masyarakat luas melalui pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terlebih karena anggaran daerah sepenuhnya berasal dari uang rakyat.

Pelarangan wartawan meliput rapat anggaran ini dinilai akan mempersempit ruang partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan APBD. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek transparansi pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya terbuka untuk pengawasan publik, mengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana masyarakat.

Berita terkait