Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

DPRD Bekasi Respons Tuntutan Buat Pansus soal Pengelolaan Anggaran

Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak DPRD Kota Bekasi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan pelanggaran pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Bekasi. Umar S, Ketua AMI, menuding Wali Kota Bekasi terlibat manipulasi anggaran dan korupsi dalam pengadaan ambulans serta mobil jenazah tahun 2022-2023 dengan nilai Rp5,4 miliar. AMI menuntut penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum jika ditemukan unsur pidana.

DPRD Kota Bekasi, melalui Ketaranya Sardi Efendi, menyatakan aspirasi mahasiswa akan dipertimbangkan dalam pembentukan Pansus. Namun, pembentukan Pansus memerlukan dukungan seluruh fraksi DPRD serta Badan Musyawarah. DPRD akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi untuk memverifikasi temuan dugaan pelanggaran dalam pengadaan tersebut.

Kedua pihak berupaya mencari solusi melalui proses hukum dan kontrol internal demi transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai potensi pelanggaran anggaran dan tindak lanjut yang diperlukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait