Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Keraton Jogja Serahkan Serat Kekancingan kepada 83 Warga Terdampak Gempa 2006

Keraton Yogyakarta, didampingi Pemerintah Kabupaten Sleman, menyerahkan 83 serat kekancingan kepada warga Padukuhan Sengir dan Pemerintah Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, pada Selasa (15/9). Para penerima adalah warga yang terdampak gempa Yogyakarta pada 2006 dan ditunjuk sebagai bagian dari relokasi. Serat kekancingan merupakan surat keputusan resmi dari Kasultanan Yogyakarta sebagai izin pemanfaatan tanah milik kesultanan. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukup dan hak pemanfaatan yang jelas bagi masyarakat setempat. Menurut Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, penyerahan dokumen ini menjadi bentuk dukungan terhadap penataan administrasi tanah Sultanaat Grond dan komitmen Keraton dalam memberikan rasa aman bagi warga. GKR Mangkubumi juga menyampaikan harapan agar lahan tersebut dapat terjaga hingga 1.000 tahun ke depan dan dimanfaatkan optimal bagi generasi mendatang. Dalam acara tersebut, GKR Mangkubumi juga memberikan edukasi mengenai silsilah dan latar belakang kebijakan serat kekancingan.

Berita terkait