Ketua DPD Tekankan Dana Transfer Daerah Jadi Instrumen Pemerataan Pembangunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menekankan bahwa dana transfer ke daerah harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan, bukan sekadar alokasi anggaran. Dalam sidang bersama DPD-DPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026), Sultan mengapresiasi besarnya alokasi belanja pemerintah pusat ke daerah melalui program prioritas, namun menegaskan penyesuaian dana harus mempertimbangkan kebutuhan layanan dasar daerah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sultan juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan agar dana transfer dapat optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Sultan menyampaikan bahwa bangsa Indonesia yang telah berusia 81 tahun berhasil menghadapi berbagai tantangan seperti konflik, krisis ekonomi, bencana alam, pandemi, dan gejolak politik, berkat semangat dan ketahanan masyarakat yang selalu mendukung kemajuan bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 12.02
DPD Ingatkan Pemangkasan Transfer Daerah Jangan Ganggu Sekolah dan Layanan Kesehatan
Berita terkait
7 Hari Pertama Penanganan Gempa NTT, BNPB Fokus Pemenuhan Dasar Warga Terlayani
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 23.23
Mewujudkan Cita-Cita Kemerdekaan Melalui APBN
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 07.53
Puan: APBN 2027 Hampir Rp 4 T Bukan Sekadar Angka, Harus Mengubah Hidup Rakyat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.07
RUU Daerah Kepulauan Masuk Tripartit, Prabowo Optimistis Segera Rampung
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.05