Ketua MK Sebut Permohonan Perkara Makin Kompleks, Minta Hakim Jaga Integritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan kesadaran hukum masyarakat meningkat, terlihat dari naiknya jumlah permohonan perkara. Pada 2025, MK menangani 701 permohonan dan memutus 598. Peningkatan ini menandakan lebih banyak warga menggunakan jalur konstitusional untuk mencari keadilan.
Dalam pidato di HUT MK ke-23 di Jakarta Pusat, 13 Agustus 2026, Suhartoyo menekankan tantangan makin besar karena permohonan semakin kompleks dan harapan masyarakat tinggi. Ia meminta hakim menjaga integritas, proses peradilan profesional, serta putusan jernih dan independen. Putusan MK harus melindungi hak warga negara dan menjaga demokrasi sesuai UUD.
MK terus berbenah lewat transformasi digital agar keadilan lebih mudah diakses. Hingga pertengahan Agustus 2026, dari 304 permohonan, 258 atau 85 persen diajukan online. Dukungan pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal penting untuk peradilan transparan, akuntabel, dan modern.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Berita terkait
Ketua MK Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Publik: Jangan Mudah Dipengaruhi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.46
Telkom Tata Ulang Aset dan Ruang Kerja, Gedung GMP Berpeluang Dimanfaatkan BGN
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 13.31
Hari Bhakti Postel Ke-81 Digelar di Bandung, Ada Acara Penghargaan
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 12.25
FEKDI X IFSE 2026: Perkuat Sistem Pembayaran dan Ekonomi Digital Antarnegara
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 11.07