Ketua MK Sebut Permohonan Perkara Makin Kompleks, Minta Hakim Jaga Integritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan kesadaran hukum masyarakat meningkat, terlihat dari naiknya jumlah permohonan perkara. Pada 2025, MK menangani 701 permohonan dan memutus 598. Peningkatan ini menandakan lebih banyak warga menggunakan jalur konstitusional untuk mencari keadilan.
Dalam pidato di HUT MK ke-23 di Jakarta Pusat, 13 Agustus 2026, Suhartoyo menekankan tantangan makin besar karena permohonan semakin kompleks dan harapan masyarakat tinggi. Ia meminta hakim menjaga integritas, proses peradilan profesional, serta putusan jernih dan independen. Putusan MK harus melindungi hak warga negara dan menjaga demokrasi sesuai UUD.
MK terus berbenah lewat transformasi digital agar keadilan lebih mudah diakses. Hingga pertengahan Agustus 2026, dari 304 permohonan, 258 atau 85 persen diajukan online. Dukungan pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal penting untuk peradilan transparan, akuntabel, dan modern.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Berita terkait
Ketua MK Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Publik: Jangan Mudah Dipengaruhi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.46
Rusia Tawarkan Satelit dan AI ke Indonesia, Pengamat Ingatkan Jangan Cuma Jadi Pengguna
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.50
Purnawirawan Jenderal: Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran, Saat Itulah Prabowo Jadi 'The Real President'
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.20
Gatot Nurmantyo Sebut Putusan MK Bisa Jadi Momentum Percepat Jalan Gibran ke Kursi Presiden
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.00