Ketua MK Sebut Permohonan Perkara Makin Kompleks, Minta Hakim Jaga Integritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan kesadaran hukum masyarakat meningkat, terlihat dari naiknya jumlah permohonan perkara. Pada 2025, MK menangani 701 permohonan dan memutus 598. Peningkatan ini menandakan lebih banyak warga menggunakan jalur konstitusional untuk mencari keadilan.
Dalam pidato di HUT MK ke-23 di Jakarta Pusat, 13 Agustus 2026, Suhartoyo menekankan tantangan makin besar karena permohonan semakin kompleks dan harapan masyarakat tinggi. Ia meminta hakim menjaga integritas, proses peradilan profesional, serta putusan jernih dan independen. Putusan MK harus melindungi hak warga negara dan menjaga demokrasi sesuai UUD.
MK terus berbenah lewat transformasi digital agar keadilan lebih mudah diakses. Hingga pertengahan Agustus 2026, dari 304 permohonan, 258 atau 85 persen diajukan online. Dukungan pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal penting untuk peradilan transparan, akuntabel, dan modern.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Berita terkait
Ketua MK Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Publik: Jangan Mudah Dipengaruhi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.46
HUT ke-81 RI, Ketua KPK: Kita Dipercaya Jaga Salah Satu Fondasi Penting Kehidupan Bangsa, Integritas!
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.33
SATU UI Resmi Diluncurkan, Sistem Akademik Baru Mampu Layani 40.000 Akses Bersamaan
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.14
Datalabs Luncurkan Gemini Enterprise Xperience Center, Dorong Adopsi AI di Dunia Bisnis
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 10.15