Purnawirawan Jenderal: Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran, Saat Itulah Prabowo Jadi 'The Real President'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo memaparkan dua skenario putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Skenario pertama, MK menolak gugatan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya, berpotensi memperkuat pengaruh Jokowi dan memacu Gibran jadi presiden. Skenario kedua, MK mengabulkan gugatan, menunjukkan Prabowo Subianto sebagai 'the real President'. Gugatan mengajukan dugaan tidak terpenuhi syarat pendidikan Gibran minimal SMA/SLTA berdasarkan Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017. Gatot menilai penolakan gugatan akan menjadi momentum Jokowi mempertegas kekuasaan, sementara pengabuan gugatan menandakan dominasi Prabowo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.35
MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Cs Hadirkan Gibran di Persidangan
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 19.23
Ditanya jazah Gibran Digugat di MK, Anwar Usman: Saya Enggak Mau Intervensi
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.57
Hakim Tanya Nilai Gibran ke Kemendikdasmen: Ada yang Tinggi, Ada Fail Juga Kan?
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.32
Perombakan Kabinet Dinilai Belum Cukup Buktikan Keretakan Hubungan Prabowo-Jokowi
Berita terkait
Gugatan ke Gibran Bakal Gagal: Pengaruh Jokowi Masih Sangat Kuat, Prabowo Lebih Memilih Mengalah
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 10.10
Gatot Nurmantyo: Posisi Prabowo Berbahaya, Langkah Berikutnya adalah Bikin Gibran Jadi Presiden...
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 08.40
Gatot Nurmantyo Sebut Putusan MK Bisa Jadi Momentum Percepat Jalan Gibran ke Kursi Presiden
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.00
PSI: Mas Gibran seperti Berjalan Sendiri di Kegelapan Tanpa Pembelaan dari Kabinet Prabowo
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.15