Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gatot Nurmantyo Sebut Putusan MK Bisa Jadi Momentum Percepat Jalan Gibran ke Kursi Presiden

Gatot Nurmantyo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran bisa jadi momentum percepat Jokowi menempatkan Gibran di Kursi Presiden. Jika MK menolak gugatan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya, Gatot yakin Jokowi akan memanfaatkan hal itu sebagai bukti pengaruhnya masih kuat di lembaga negara. Ia menyatakan bahwa dalam skenario itu, Gibran bisa cepat menjadi presiden karena masih ada jaringan dukungan di tingkat yudikatif, eksekutif, dan legislatif. Sebaliknya, jika MK mengabulkan gugatan, Gatot menilai itu merupakan kemenangan bagi Prabowo sebagai calon presiden yang sebenarnya. Gugatan tersebut menuntut MK memdiskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SMA/SLTA sesuai Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Data menunjukkan dugaan manipulasi administrasi ijazah Gibran sejak proses pendaftaran di KPU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait