Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketua MPR soal Kabar 8 WNI Direkrut Tentara Rusia: Tidak Dibenarkan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan penarikan delapan WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia dalam konflik Ukraina tidak dibenarkan. Menurutnya, warga negara yang membela negara lain, apalagi dalam proses peperangan, tidak boleh dilakukan. Muzani menekankan pentingnya klarifikasi melalui pemanggilan para WNI tersebut dan berharap aparat terkait bertindak tegas. Ia juga menyampaikan bahwa jika kabar ini benar, hal tersebut berpotensi membahayakan hubungan Indonesia dengan negara-negara sahabat.

Laporan awal mengemukakan bahwa delapan WNI direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur melawan Ukraina. Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyatakan telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut, yang dilaporkan pada 27 Agustus melalui kanal Telegram.

Wakil Ketua DPR Suhmi Dasco Ahmad menjelaskan, berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, perekrutan para WNI dilakukan oleh pihak ketiga yang menawarkan lowongan pekerjaan palsu dengan gaji besar. Para WNI tersebut mendaftar dan kemudian dikirim untuk menjadi tentara. Kementerian Luar Negeri dan otoritas intelijen sedang berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara-negara terkait untuk menangani situasi ini.

Berita terkait