Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemlu Bakal Cek Klaim Ukraina Soal WNI Kena Tipu jadi Tentara 'Murah' Rusia

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis laporan pada 27 Agustus 2026 yang menyebutkan delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut ke dalam barisan tentara Rusia. Para WNI, berusia antara 29 hingga 47 tahun, diduga direkrut sebagai tenaga kerja murah melalui iming-iming seperti gaji tinggi, pekerjaan non-kombat, hingga penawaran kewarganegaraan Rusia dan tunjangan sosial. FISU menyatakan sebagian besar rekrutan tidak menyadari tujuan sebenarnya dan akhirnya dikirim ke garis depan tanpa pelatihan, dengan beberapa tewas dalam pekan pertama. Pola serupa sebelumnya juga digunakan terhadap warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang memantau laporan ini dan berkoordinasi dengan perwakilan di lokasi. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa identitas, status kewarganegaraan, proses rekrutan, dan keterlibatan individu masih dalam proses verifikasi. Kemlu juga menegaskan adanya ketentuan hukum Indonesia terkait keterlibatan WNI dalam militer asing, termasuk konsekuensi hukum yang mungkin ditanggung.

Kemlu menyatakan akan menyelidiki kemungkinan adanya penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui penawaran pekerjaan palsu. Jika terbukti ada WNI yang menjadi korban, pemerintah akan memberikan perlindungan sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah juga menegaskan bahwa keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata asing bersifat individual dan tidak mewakili kebijakan resmi Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait