Ketua RT di Pamulang Tangsel Jadi Tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua RT Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, Chris Jatender, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap mantan ketua RT Fakhriadi. Insiden terjadi pada 25 September 2025 pukul 07.30 WIB ketika Chris menegur Fakhriadi yang sedang membakar daun kering di halaman rumah. Fakhriadi menganggap pembakaran daun kering masih diperbolehkan, sedangkan Chris menilai melanggar aturan lingkungan. Teguran memicu adu mulut, diikuti Fakhriadi menyiram air kolam ke wajah Chris dua kali. Fakhriadi kemudian keluar rumah membawa tongkat kayu yang menurut Chris mengenai dadanya. Saat bersamaan, Chris mengayunkan helm dan mengenai wajah Fakhriadi hingga tersungkur. Chris lalu menindih dan memukul kepala, hidung, serta belakang telinga Fakhriadi. Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Dody Irawan menjelaskan Chris dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 466 ayat 1 KUHP. Kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan dinyatakan berkas perkara sudah lengkap (P21).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.36
Tegur Warga Bakar Sampah Berujung Penganiayaan, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 13.21
Dituduh Pelakor, Wanita di Sampang Lapor Polisi Usai Dikeroyok-Dilumuri Sambal
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.55
Kasus Pengamen Tewas di Majalaya Terungkap, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Berita terkait
Kronologi Ketua RT di Tangsel Aniaya Warga Bakar Sampah hingga Jadi Tersangka
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.00
Dugaan Penganiayaan di Boarding School Bekasi Kini Diusut Polisi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 06.02
Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman Jalani Visum
Detik.com · 27 September 2026 pukul 12.41
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Guru Sekolah Internasional di Tangsel
kumparan · 25 September 2026 pukul 15.47