Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakapolsek Samarinda Ulu, Ajun Komisaris Boedi Santoso, menjadi korban penganiayaan oleh sopir travel berinisial TS saat menolong korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Juanda, Samarinda, pada 13 Agustus sekitar pukul 17.00 WITA. Kejadian bermula dari tabrakan antara mobil Toyota Innova yang dikemudikan TS dan sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan. Boedi, yang sedang dalam pakaian dinas, langsung membantu mengevakuasi korban yang terjepit di bawah mobil.
TS merasa keberatan karena sepeda motor dikeluarkan secara paksa dari bawah mobilnya, sehingga ia memukul Boedi dua kali di bagian rahang. Boedi tidak membalas dan tetap fokus menolong korban hingga dibawa ke fasilitas kesehatan, setelah itu melaporkan kejadian dan menjalani visum. TS kini diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum, dengan mobil Toyota Innova putih disita sebagai barang bukti.
Polisi mencurigai perilaku TS yang agresif dan berencana melakukan tes urine untuk memeriksa pengaruh narkoba atau minuman keras. Atas perbuatannya, TS dijerat dengan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terbaru. Kasus penganiayaan ini ditangani terpisah dari kasus lakalantas asal kejadian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.48
3 Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka Jadi Tersangka
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.55
BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri Amankan Kapal Angkut Narkoba Cair 1,6 Ton di Riau
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.30
Heboh Kendaraan PM Thailand Disetop-Digeledah Polisi, Kok Bisa?
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.07
Polisi Amankan 21 Orang Jelang Demo, Disebut Bawa Flare hingga Petasan
Berita terkait
Penjelasan Polisi Soal Peluang Revaldo Jalani Rehabilitasi
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.18
Direskrimum Polda Sumbar Damai dengan Korban Pemukulan
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 15.10
Tiga Polisi di Anambas Ditahan, Diduga Terjerat Kasus Narkoba
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 10.19
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp 119 Miliar, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.19