Kasus Pengamen Tewas di Majalaya Terungkap, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap dua tersangka penganiayaan hingga tewasnya Asep Ibrahim (26), seorang pengamen di Majalaya, Kabupaten Bandung. Kedua tersangka berinisial T alias Atang (32) dan HJ alias Boncel (32) ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Majalaya pada Kamis (13/8/2026) dini hari. Kejadian terjadi di Pertokoan Pandawa, Kampung Pasar Baru, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, pada Rabu (12/8/2026). Kasus terungkap setelah keluarga korban mendatangi RSUD Ebah Majalaya dan menemukan Asep dalam kondisi diduga mengalami penganiayaan. Polisi mengonfirmasi penangkapan dilakukan berdasarkan laporan kematian korban yang diduga akibat pengeroyokan. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.00
Kronologi Ketua RT di Tangsel Aniaya Warga Bakar Sampah hingga Jadi Tersangka
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.07
Ketua RT di Pamulang Tangsel Jadi Tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.36
Wanita di Cimahi Tiba-tiba Dipukul Pria Pakai Linggis: Pelaku ODGJ
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 13.21
Dituduh Pelakor, Wanita di Sampang Lapor Polisi Usai Dikeroyok-Dilumuri Sambal
Berita terkait
Polisi Tangkap Intel Gadungan di Bandung, Kelakuannya Bikin Susah Warga
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Nenek Datangi Polsek Cakung dengan Mulut Dilakban, Ngaku Dirampok Tetangga
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.50
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Kecelakaan di Flyover Kranji Bekasi, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.10