Kiai Maman: Setelah Bergembira, Kami Kecewa Iddah Politik Dimunculkan Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kiai Maman Imanulhaq, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka, mengkritik keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang kembali memberlakukan Peraturan Perkumpulan (Perkum) terkait masa iddah politik bagi calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031. Dalam talkshow 'Saat Muktamirin Dipermainkan' yang digelar di Pondok Pesantren Al Maliki 2, Kiai Maman menyampaikan kekecewaannya karena aturan iddah politik yang sebelumnya tidak diberlakukan kembali muncul dalam proses persidangan Muktamar. Menurutnya, keputusan ini berpotensi membatasi kesempatan kader NU yang belum genap satu tahun meninggalkan jabatan politik untuk mengikuti kontestasi Ketua Umum PBNU. Kiai Maman menilai persoalan ini seharusya tidak kembali muncul karena pembahasan di tingkat komisi sudah menghasilkan kesepakatan, hanya tinggal disahkan di sidang pleno. Prof M Nuh sebagai Ketua Pimpinan Sidang Muktamar ke-35 NU menjadi sasaran kritik atas sikapnya yang dinilai kembali membuka ruang bagi pemberlakaan ketentuan tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Gus Fahmi Sebut Gus Kikin Sosok Tepat Jadi Ketum PBNU
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 20.32
Ini 9 Anggota AHWA yang Bakal Pilih Rais Aam-Ketum PBNU
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 20.20
Muktamar ke-35 NU, KH Imam Baihaqi Minta Perkum Iddah Politik Dianulir
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 19.52
Aturan Iddah Politik Kembali Berlaku, KH Imam Baihaqi Minta Pencalonan Ketum PBNU Dievaluasi
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 19.27