Muktamar ke-35 NU, KH Imam Baihaqi Minta Perkum Iddah Politik Dianulir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KH Imam Baihaqi, pengasuh Pondok Pesantren Ma'hadul I'lmi Asy-Syar'ie Rembang, mengkritik keputusan Sidang Pleno Komisi Organisasi Muktamar NU yang mencabut aturan masa iddah politik bagi calon Ketua Umum PBNU periode 2026-2031. Dalam talkshow "Mimbar Muktamar NU" bertajuk "Saat Muktamirin Dipermainkan" yang diselenggarakan Suluh Nahdliyin di Ponpes Al Maliki 2, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026), ia mempertanyakan keputusan ini karena semestinya memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh kader NU, termasuk mereka yang belum genap satu tahun meninggalkan jabatan politik.
KH Imam Baihaqi menilai dinamika PBNU saat ini semakin politis bahkan melebihi partai politik. Ia menyatakan bahwa kondisi ini jauh dari spirit perjuangan para muassis Nahdlatul Ulama dan model kepemimpinan yang diidamkan, seperti yang digambarkan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurutnya, tidak ada figur saat ini yang mampu mencerminkan semangat perjuangan dan kepemimpinan yang selama ini dijunjung tinggi oleh warga NU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 06.55
Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 18.45
Menyambut Muktamar, Menyelamatkan NU
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 16.09
Protes, Puluhan Orang Paksa Masuk Arena Muktamar NU
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 09.34
Muktamar ke-35 NU Sepakati Rais Aam dan Ketum PBNU Tak Boleh Rangkap Jabatan Politik
Berita terkait
Muktamar ke-35 NU Memanas, Masa Iddah Jabatan Politik Calon Ketum PBNU Jadi Pemicu
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 16.18
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Sistem AHWA untuk Tentukan Rais Aam
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 18.07
NU di Tengah Bayang-Bayang Kekuasaan: Satu Refleksi untuk Muktamar ke-35
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 13.38
Gus Yahya Siapkan LPJ 1.000 Lembar di Muktamar NU
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.09