Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Ombudsman Harap Tak Ada Masalah Baru

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan harap pembongkaran bangunan dan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan sesuai hukum tanpa menimbulkan masalah baru. Partono menegaskan pembongkaran hanya salah satu saran perbaikan Ombudsman ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Saran lain meliputi investigasi proses berdirinya bangunan klaster, evaluasi tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh di Cibinong maupun lapas lain, serta penanganan pelanggaran dengan sanksi tegas bagi petugas yang bersalah. Irjen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengkonfirmasi klaster tersebut dibangun swadaya tanpa izin dan tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN), sekaligus berada di bantaran sungai yang dilarang didirikan bangunan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait