Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Ombudsman Harap Tak Ada Masalah Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan harap pembongkaran bangunan dan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan sesuai hukum tanpa menimbulkan masalah baru. Partono menegaskan pembongkaran hanya salah satu saran perbaikan Ombudsman ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Saran lain meliputi investigasi proses berdirinya bangunan klaster, evaluasi tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh di Cibinong maupun lapas lain, serta penanganan pelanggaran dengan sanksi tegas bagi petugas yang bersalah. Irjen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengkonfirmasi klaster tersebut dibangun swadaya tanpa izin dan tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN), sekaligus berada di bantaran sungai yang dilarang didirikan bangunan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.45
Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, DPR Minta Barang Bukti Diamankan
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.01
Investigasi Sementara Imipas: Diduga 2 Napi Huni Lapas Mewah Cibinong
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 12.53
Ekskavator Mulai Robohkan Klaster Mewah Lapas Cibinong, DPR: Bukan Aset Negara
kumparan · 30 September 2026 pukul 23.07
Imipas Kantongi Nama Napi Penghuni 'Apartemen' di Lapas Cibinong
Berita terkait
Dirjen PAS Perintahkan Bongkar Bangunan Tak Sesuai Peruntukan di Lapas
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 15.34
Kementerian Imipas Bakal Usut Sosok dalam Foto di Rumah Mewah Lapas Kelas IIA Cibinong
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 18.21
Imipas Bakal Dalami Fasilitas Mewah yang Hilang Usai Sidak Ombudsman
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 17.40
Kementerian Imipas Periksa 52 Warga Binaan Buntut Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 16.21