Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, DPR Minta Barang Bukti Diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XIII DPR RI bersama Kemenimipas sepakat membongkar klaster mewah di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan ini terungkap selama inspeksi mendadak Ombudsman RI pada 23 September 2026. Bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset Kemenimipas dan tidak dibangun dengan APBN. Kedatangan DPR pada 30 September 2026 memastikan pemeriksaan, foto, dan inventarisasi selesai sebelum pembongkaran. Lokasi bangunan di kawasan bantaran sungai dinilai tidak sesuai ketentuan. Pembongkaran teknis menjadi tanggung jawab Kemenimipas, meskipun anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka menuntut proses investigasi tidak diabaikan. Ombudsman sebelumnya menemukan fasilitas tidak proporsional dengan tujuan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.01
Detik-detik Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Suara Keras Terdengar
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.15
Lihat, Anggota DPR Jadi Saksi Kemewahan di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.07
DPR Datangi Lapas Cibinong, Miras dan Fasilitas Mewah Masih Lengkap
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 12.53
Ekskavator Mulai Robohkan Klaster Mewah Lapas Cibinong, DPR: Bukan Aset Negara
Berita terkait
Anggota DPR Ini Ingatkan Pimpinan ORI soal Santet Setelah Sidak Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 09.17
'Jangan Kalian Kena Santet', DPR Minta Ombudsman Jaga Diri Usai Sidak Lapas Mewah
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.15
Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Didesak Pindah ke Nusakambangan
JawaPos · 29 September 2026 pukul 19.00
Ombudsman 2 Kali Ditolak Lapas Cibinong, DPR Singgung Ancaman Pidana
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.18