Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Koalisi Sipil Soroti Panglima TNI soal Tanggung Jawab Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengklaim TNI bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai klaim ini mengaburkan batas fungsi pertahanan (TNI) dan keamanan dalam negeri (Polri) sebagaimana diatur Pasal 30 UUD 1945. Pemisahan TNI dan Polri merupakan capaian Reformasi untuk mengakhiri dwifungsi ABRI.

Koalisi menegaskan perbantuan TNI kepada Polri hanya diperbolehkan dalam operasi militer selain perang, harus berbasis kebutuhan nyata dan permintaan sah, serta lingkupnya terbatas dan akuntabel. SOP internal tidak dapat menciptakan kewenangan di luar konstitusi. Patroli militer untuk mengantisipasi demonstrasi dinilai mencerminkan pandangan keliru yang menganggap warga sebagai ancaman, padahal warga adalah pemegang kedaulatan yang mengeksekusi haknya.

Koalisi mendesak Panglima TNI mencabut dan mengoreksi pernyataannya, serta menghentikan klaim TNI sebagai penanggung jawab utama keamanan masyarakat. Koalisi juga meminta Polri menjelaskan apakah pernah meminta perbantuan TNI dan lingkupnya, serta memastikan prajurit TNI tidak melakukan tindakan penegakan hukum seperti pemeriksaan, penangkapan, atau pengawasan terhadap aktivis. Koalisi ini terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, ICW, SETARA Institute, dan organisasi lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait