Koalisi Sipil Kritik Klaim Panglima TNI Tanggung Jawab Keamanan Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan TNI bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia. Koalisi ini menilai pernyataan tersebut mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Polri sesuai Pasal 30 UUD 1945. Mereka menyoroti bahwa penyertaan TNI dalam keamanan masyarakat berisiko mengembalikan praktik dwifungsi ABRI, yang pernah menyebabkan pembungkaman kebebasan, kekerasan, pelanggaran HAM, dan impunitas. Koalisi ini juga menekankan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional dan tidak boleh ditangani dengan patroli militer yang dapat menimbulkan intimidasi terhadap kelompok sensitif seperti mahasiswa, jurnalis, dan pembela HAM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 02.58
Koalisi Sipil Soroti Panglima TNI soal Tanggung Jawab Keamanan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 00.01
Koalisi Sipil: Keamanan Masyarakat Bukan Mandat TNI, Setop Militerisasi Ruang Sipil
Berita terkait
Pemerintah Tanggapi Santai Demo 27 Agustus: Tidak Ada yang Spesial
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 15.35
Hendardi Apresiasi Polri Berhasil Kawal Sejumlah Aksi, Desak Usut Ormas Hadang Demonstran
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 21.45
Akademisi dan Pengamat Kebijakan Nilai Polri Berhasil Cegah Kerusuhan Meluas Dalam Aksi 27 Agustus
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 07.34
Aksi 27 Agustus Berjalan Demokratis, Polri Dinilai Berhasil Jaga Keamanan Demonstrasi
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 22.29