Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Kepri

Komando Armada RI gagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. KRI Kerambit-627 memeriksa kapal MV King Sun bermerek Tanzania pada 6 Agustus 2025 dan menemukan 65 karung narkoba. Nilai barang bukti diperkirakan Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Kasus ini setelah dua operasi sebelumnya pada Mei 2025 yang mengamankan total 4,061 ton sabu. Pengungkapan diproyeksikan dapat mencegah penyalahgunaan bagi 6,5 juta jiwa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait