Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Kepri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komando Armada RI gagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. KRI Kerambit-627 memeriksa kapal MV King Sun bermerek Tanzania pada 6 Agustus 2025 dan menemukan 65 karung narkoba. Nilai barang bukti diperkirakan Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Kasus ini setelah dua operasi sebelumnya pada Mei 2025 yang mengamankan total 4,061 ton sabu. Pengungkapan diproyeksikan dapat mencegah penyalahgunaan bagi 6,5 juta jiwa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.39
Gerindra Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Bukan Perkara Kecil
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 03.17
Sahroni Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Mengerikan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.32
Malaysia Tegaskan Mesin Pemindai Bandaranya Mampu Deteksi Narkoba
Berita terkait
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Polisi Bongkar Peran 8 Awak Kapal di Balik Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.53
8 Awak Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Diperiksa Bareskrim di Jakarta
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
Tangan Diborgol, 8 Tersangka Kasus 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.46