Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg

Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman ditangkap oleh Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta karena membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi seberat 25 kg. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan menggandeng Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus ini secara bersama-sama. Tim Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM dijadwalkan akan datang ke Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026 untuk melakukan penyelidikan terkait penyelundupan narkoba tersebut. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kolaborasi antar-lintas negara dalam memeranggulangan perdagangan narkoba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait