Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman ditangkap oleh Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta karena membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi seberat 25 kg. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan menggandeng Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus ini secara bersama-sama. Tim Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM dijadwalkan akan datang ke Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026 untuk melakukan penyelidikan terkait penyelundupan narkoba tersebut. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kolaborasi antar-lintas negara dalam memeranggulangan perdagangan narkoba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.32
Malaysia Tegaskan Mesin Pemindai Bandaranya Mampu Deteksi Narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.09
4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Bakal Periksa Pilot Bawa Narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.59
Polisi Prihatin Narkoba di Bekasi Sasar Generasi Muda, Ajak Warga Antisipasi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.01
Polrestro Bekasi Kota Bekuk 26 Tersangka Narkoba, Sita 35 Ribu Tramadol-Sinte
Berita terkait
Polisi Malaysia Identifikasi Pemasok Narkoba yang Dibawa Pilot ke RI
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.52
Marak Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 22.02
Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.25
Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Internasional, Polisi Ungkap Aksinya Berlangsung Sejak 2024
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.16