Komdigi Kukuhkan 9 Anggota Baru KPI Pusat Periode 2026-2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengukuhkan sembilan anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026-2029. Pengukuhan dilakukan di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/8), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 10 Agustus 2026. Sembilan anggota tersebut menggantikan komisioner periode sebelumnya dan mengambil sumpah jabatan yang dipandu oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid. Dalam prosesi tersebut, Meutya menekankan komposisi anggota merupakan perpaduan antara komisioner petahana dan wajah-wajah baru, demi menjaga keberlanjutan pengawasan penyiaran di tanah air.
Meutya menyampaikan bahwa proses seleksi anggota KPI Pusat kali ini menjadi yang paling diminati sepanjang sejarah, dengan 702 pendaftar yang ikuti secara transparan dan terbuka, termasuk melibatkan DPR melalui Komisi I. Ia menitipkan tiga pilar utama bagi KPI selama tiga tahun kedepan: penguatan standar kualitas siaran, penguatan pengawasan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta peningkatan partisipasi publik. Meutya juga menekankan pentingnya pergeseran pendekatan KPI dari sanksi ke pembinaan ekosistem penyiaran agar lebih berkualitas.
Terkait penguatan kewenangan, Meutya menegaskan bahwa dasar hukum KPI tidak berubah dan tetap mengacu pada Undang-Undang Penyiaran. Ia menambahkan bahwa koordinasi yang lebih erat dengan KPI Daerah menjadi kunci penguatan kelembagaan, meskipun secara struktur KPI Daerah tidak berada dalam garis komando langsung dari KPI Pusat. Meutya menyatakan bahwa dengan profesionalitas, independensi, dan kerja yang lebih giat, KPI dapat lebih kuat tanpa perlu perubahan hukum.
Bagikan
Berita terkait
RUU Penyiaran Atur Platform Digital, Komisi I Potensi KPI-Komdigi Tumpang Tindih
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.47
Hasrul Hasan-Evri Rizqi Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.05
Era Digital Bikin Semua Terbuka, Prabowo: Tak Ada Gunanya Tutup-Tutupi
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.10
Prabowo Sebut Korupsi Hancurkan Bangsa: Program Sering Tak Sampai ke Rakyat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.15