Prabowo Sebut Korupsi Hancurkan Bangsa: Program Sering Tak Sampai ke Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahwa praktik korupsi dan birokrasi tidak efisien menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan program pemerintah tidak sampai ke masyarakat. Dalam pidatonya di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8), Prabowo mengatakan bahwa rakyatlah yang pertama kali merasakan ketika kebijakan pemerintah tidak berjalan dengan baik. Ia menekankan bahwa negara seharusnya hadir untuk memudahkan hidup rakyat, bukan justru mempersulitnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pemerataan pemerintahan bukan hanya terletak pada pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten. Menurutnya, para birokrat yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya harus diberantas agar tidak merusak tata kelola pemerintahan.
Mengacu pada era digital dan transparansi informasi, Prabowo menegaskan bahwa menyembunyikan masalah tidak lagi mungkin dan tidak berguna. Ia memapukan pentingnya persatuan seluruh pemimpin dan kelompok politik dalam memperjuangkan pemberantasan birokrasi korup dan perbaikan tata kelola pemerintahan, karena menurutnya, birokrasi yang buruk justru bisa menghancurkan sebuah bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.10
Era Digital Bikin Semua Terbuka, Prabowo: Tak Ada Gunanya Tutup-Tutupi
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.06
Prabowo Sentil Birokrat yang Pakai Jabatan untuk Perkaya Diri dan Kelompok
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
Prabowo Subianto Soroti Birokrasi Korup dan Berbelit
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
Berita terkait
Prabowo: Birokrasi Tak Boleh Menghambat Keputusan yang Baik
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.23
Prabowo Ingatkan Pamong Praja IPDN untuk Rendah Hati: Harus Pandai Bergaul
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 11.34
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40