Komisi E DPRD DKI Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat di Pulau Sebira
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi E DPRD DKI Jakarta memperkirakan Pulau Sebira, pulau terluar di Kepulauan Seribu, membutuhkan peningkatan layanan kesehatan. Dalam Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, Komisi E merekomendasikan peningkatan status Pos Kesehatan menjadi Puskesmas Pembantu (Pustu) pada Tahun Anggaran 2027. Selain itu, dorongan penempatan tenaga dokter umum definitif untuk menggantikan layanan yang saat ini hanya dilayani bidan dan perawat. Target ini bertujuan memastikan masyarakat di Pulau Sebira memiliki akses pelayanan kesehatan dasar yang lebih optimal tanpa bergantung pada layanan dari wilayah lain.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkes Targetkan Skrining Genomik Capai 100 Ribu Tes per Tahun pada 2030
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.56
Menkes Ingin Obat Hipertensi Gratis untuk 20-40 Juta Warga Indonesia
kumparan · 15 September 2026 pukul 14.32
Kualitas Udara di Kepri Sangat Tidak Sehat, Kasus ISPA Melonjak
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.17
Izin Usaha Produsen Beras Fortifikasi yang Tak Penuhi Syarat Bisa Dicabut
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.35