Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi E DPRD DKI Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat di Pulau Sebira

Komisi E DPRD DKI Jakarta memperkirakan Pulau Sebira, pulau terluar di Kepulauan Seribu, membutuhkan peningkatan layanan kesehatan. Dalam Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, Komisi E merekomendasikan peningkatan status Pos Kesehatan menjadi Puskesmas Pembantu (Pustu) pada Tahun Anggaran 2027. Selain itu, dorongan penempatan tenaga dokter umum definitif untuk menggantikan layanan yang saat ini hanya dilayani bidan dan perawat. Target ini bertujuan memastikan masyarakat di Pulau Sebira memiliki akses pelayanan kesehatan dasar yang lebih optimal tanpa bergantung pada layanan dari wilayah lain.

Berita terkait