Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Izin Usaha Produsen Beras Fortifikasi yang Tak Penuhi Syarat Bisa Dicabut

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan akan mencabut izin usaha 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar mutu (TMS) namun dijual dengan harga tinggi. Proses yang akan dilakukan meliputi: penarikan produk dari pasar, pencabutan izin, dan penyelidikan lebih lanjut. Uji laboratorium telah dilakukan di 4 laboratorium bersertifikat (SIG, IPB, Eurofins, BRMP) dengan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 89 triliun. Beras fortifikasi ditujukan untuk ibu hamil, ibu menyusui dengan stunting, dan orang kurang mampu, namun dugaan penipuan ini menghalangi tujuan fortifikasi serta merugikan konsumen karena harganya lebih mahal daripada beras premium.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait