Izin Usaha Produsen Beras Fortifikasi yang Tak Penuhi Syarat Bisa Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan akan mencabut izin usaha 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar mutu (TMS) namun dijual dengan harga tinggi. Proses yang akan dilakukan meliputi: penarikan produk dari pasar, pencabutan izin, dan penyelidikan lebih lanjut. Uji laboratorium telah dilakukan di 4 laboratorium bersertifikat (SIG, IPB, Eurofins, BRMP) dengan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 89 triliun. Beras fortifikasi ditujukan untuk ibu hamil, ibu menyusui dengan stunting, dan orang kurang mampu, namun dugaan penipuan ini menghalangi tujuan fortifikasi serta merugikan konsumen karena harganya lebih mahal daripada beras premium.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.00
Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi Palsu, Kerugian Konsumen Capai Rp 89 Triliun
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 11.12
25 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Ini Namanya
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 11.01
Amran Bongkar 25 Merek Terlibat Praktik Pelanggaran Beras Fortifikasi
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.49
Amran Minta Beras Fortifikasi Abal-abal Ditarik, Warga Dilarang Beli
Berita terkait
Amran Ungkap Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Syarat, Konsumen Rugi Rp 89 T
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.00
Rakyat Tertipu Beras Fortifikasi, Amran: Katanya Bervitamin Ternyata Tidak
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 17.22
Waspada Beras Palsu! Mentan Rilis Daftar 25 Beras Fortifikasi Abal-abal di Pasaran
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 13.33
25 Merek Beras Fortifikasi yang Kandungannya tidak Sesuai Label, Ini Daftarnya
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.19