Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu

Komisi II DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Panja RUU Pemilu) pada Selasa, 29 September 2026. Pembentukan panja dilakukan dalam rapat internal Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, pertanahan, tata ruang, kepemiluan, aparatur negara, reformasi birokrasi, dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa proses revisi UU Pemilu akan berjalan secara formal melalui panja yang telah terbentuk. Jadwal kerja panja akan disusun dalam rapat yang dijadwalkan pada Senin, 5 Oktober 2026.

Berita terkait