DPR Buka Peluang Bakal Ada 5 Capres di Pemilu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316581/original/027911400_1755242629-b5925e9a-8bf3-4db6-a277-8f83cc78739c.jpg)
Komisi II DPR mengusulkan pembatasan atas dukungan pencalonan presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold. Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyatakan, jika batas bawah pencalonan tetap nol persen sesuai putusan MK, pembatasan dapat diterapkan pada batas atas. Aria mengusulkan batas atas sebesar 20 persen, yang dapat membuka ruang bagi lebih dari dua pasangan calon presiden dalam Pilpres 2029. Dengan mekanisme ini, jumlah calon presiden yang mengikuti kontestasi dapat mencapai lima orang. Gagasan ini bertujuan agar kontestasi Pilpres tidak hanya mempertemukan dua pasangan calon, seperti yang terjadi pada Pemilu 2024. Aria menilai calon dari pengalaman 2024 dapat berkompetisi kembali, sehingga jumlahnya bisa bertambah dari dua menjadi tiga, empat, atau lima pasangan. Selain itu, Komisi II DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum masa persidangan berakhir pada 8 Oktober 2026. Panja akan membahas lebih dari 12 hingga 14 isu yang akan dimasukkan dalam draf naskah akademik bersama Badan Keahlian DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.20
Jokowi Terancam Tak Bisa Usung Capres di 2029
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.50
Usulan 2 Fraksi DPR Disebut Sengaja Bidik Anies dan Jokowi, Benarkah?
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.06
Aria Bima PDIP Usul Presidential Threshold Punya Batas Atas 20-30%
Berita terkait
PAN Dukung Capres-Cawapres Minimal Diusung Dua Partai
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 17.34
Duet Anies-Purbaya Mencuat, Terbongkar Penjegal Utama yang Bikin Sulit Terwujud
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 10.20
Ketua Komisi II soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Biar Ketum Parpol Umumkan
kumparan · 16 September 2026 pukul 14.51
Komisi II Akan Kaji Usulan Dapil Nasional: Menarik, Supaya Suara Tak Hilang
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.01