Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakati 15 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Komisi II DPR bersama pemerintah sepakati 15 RUU kabupaten/kota untuk dibawa ke rapat paripurna DPR pada 22 September 2025. Kesepakatan dibahas dalam rapat kerja tingkat I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (21/9). RUU-rUU tersebut meliputi 15 daerah yakni Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Mempawah, Sambas, Sanggau, Ketapang, Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, serta Kota Pontianak. Pembahasan dibatasi pada tiga substansi: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Selain itu, terdapat dinamika terkait kedudukan ibu kota yang disesuaikan menjadi hanya satu kecamatan per kabupaten. Dengan kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan pemerintahan di daerah terkuatkan serta kepastian dasar hukum, termasuk konstitusinya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait