Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakati 15 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR bersama pemerintah sepakati 15 RUU kabupaten/kota untuk dibawa ke rapat paripurna DPR pada 22 September 2025. Kesepakatan dibahas dalam rapat kerja tingkat I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (21/9). RUU-rUU tersebut meliputi 15 daerah yakni Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Mempawah, Sambas, Sanggau, Ketapang, Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, serta Kota Pontianak. Pembahasan dibatasi pada tiga substansi: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Selain itu, terdapat dinamika terkait kedudukan ibu kota yang disesuaikan menjadi hanya satu kecamatan per kabupaten. Dengan kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan pemerintahan di daerah terkuatkan serta kepastian dasar hukum, termasuk konstitusinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 22.45
Mendikdasmen: Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Tes
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 19.45
240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 16.35
Komisi X: Pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu tanpa tes
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.24
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria ke Paripurna
Berita terkait
DPR-Pemerintah Sepakat Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
kumparan · 21 September 2026 pukul 17.31
DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat yang Dipimpin Dasco
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.58
Baleg DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria Dibawa ke Paripurna
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.01
Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.24