Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II Sebut RUU Pemilu Tak Perlu Diburu-buru: Tahapan Baru Juni 2027

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru karena tahapan Pemilu 2029 baru akan dimulai pada Juni 2027. Menurutnya, mas masih cukup waktu untuk membahas dan menyusun regulasi tersebut. Dede menjelaskan bahwa dorongan percepatan pembahasan RUU Pemilu lebih berkaitan dengan kebutuhan pengisian penyelenggara Pemilu, bukan karena jadwal tahapan yang sudah mendesak. Proses pembentukan panitia seleksi (pansel) dan penjaringan calon berada di ranah pemerintah, sehingga Komisi II DPR hanya menampung usulan dari pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait