Komisi II Sebut RUU Pemilu Tak Perlu Diburu-buru: Tahapan Baru Juni 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru karena tahapan Pemilu 2029 baru akan dimulai pada Juni 2027. Menurutnya, mas masih cukup waktu untuk membahas dan menyusun regulasi tersebut. Dede menjelaskan bahwa dorongan percepatan pembahasan RUU Pemilu lebih berkaitan dengan kebutuhan pengisian penyelenggara Pemilu, bukan karena jadwal tahapan yang sudah mendesak. Proses pembentukan panitia seleksi (pansel) dan penjaringan calon berada di ranah pemerintah, sehingga Komisi II DPR hanya menampung usulan dari pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 14.05
Komisi II: Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
Berita terkait
Anggota Komisi II Ungkap Target Pembahasan RUU Pemilu Rampung Maret 2027
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.10
Menkum soal RUU Pemilu: Belum Dibahas, Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Draf
kumparan · 29 September 2026 pukul 19.40
Komisi II Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu: Senin Depan Mulai Susun Jadwal
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.17
Komisi II Bentuk Panja, RUU Pemilu Resmi Dibahas di DPR
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.30