Komisi II Sebut RUU Pemilu Tak Perlu Diburu-buru: Tahapan Baru Juni 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru karena tahapan Pemilu 2029 baru akan dimulai pada Juni 2027. Menurutnya, mas masih cukup waktu untuk membahas dan menyusun regulasi tersebut. Dede menjelaskan bahwa dorongan percepatan pembahasan RUU Pemilu lebih berkaitan dengan kebutuhan pengisian penyelenggara Pemilu, bukan karena jadwal tahapan yang sudah mendesak. Proses pembentukan panitia seleksi (pansel) dan penjaringan calon berada di ranah pemerintah, sehingga Komisi II DPR hanya menampung usulan dari pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 14.05
Komisi II: Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
Berita terkait
Komisi II Tunggu ‘Output’ soal RUU Pemilu dari Pertemuan Sekjen Parpol
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 13.11
Pimpinan Komisi II soal Pembahasan RUU Pemilu: Kami Akomodatif Aspirasi Parpol
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.32
DPR dan Pemerintah Diminta Selesaikan dan Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 19.50
1.800 Ton Emas Warga Masih Disimpan di Rumah, Nilainya Capai Rp4.460 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 15.10