Komisi III DPR Kawal Penanganan Kasus Kematian Siswa SD Pemalang Diduga Korban Perundungan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI mengawal penanganan kasus kematian MHAQ (7), siswi kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga terkait dugaan kasus perundungan. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyampaikan hal ini setelah menerima aduan terkait kasus tersebut yang ramai dibahas di media sosial. Abdullah meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan dan melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan untuk mencegah spekulasi di masyarakat. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban, termasuk tempat, waktu, dan cara dugaan perundungan terjadi, serta mengidentifikasi pihak yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut. Selain itu, Abdullah juga meminta pihak sekolah untuk transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban. Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab untuk merespons kejadian, melindungi korban, melakukan penanganan awal, memberikan informasi kepada orang tua, dan berkoordinasi dengan pihak berwenang. Peran sekolah dalam mencegah dan menangani perundungan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang mencakup perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, dan penyelenggaraan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.00
Bocah Pemalang Sempat Tunjuk Foto Kakak Kelas Terduga Perundung Sebelum Tewas
Berita terkait
Mendikdasmen Pantau Kasus Meninggalnya Siswa SD di Pemalang Diduga Di-bully
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 13.44
Misteri Kematian Pelajar SMP di Pemalang, Polisi Dalami Dugaan Perundungan
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.24
Siswa SMP di Pemalang Tewas Diduga Dibully, Teman Korban Diperiksa
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.29
Sahroni: Jangan Lindungi Pihak Ketiga Penikmat Uang Hasil Korupsi
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.42