Komisi III DPR Tunda RDPU Bahas Persoalan Konflik Agraria
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI menunda rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang konflik agraria dan kriminalisasi petani karena perwakilan Mabes Polri tidak hadir. Rapat yang digelar di Jakarta menghadiri Sekjen KPA Dewi Kartika yang menyampaikan data 147 kasus pemidanaan petani di 11 provinsi. Anggota Komisi III meminta rapat dijadwalkan ulang agar kepolisian dapat memberikan penjelasan langsung. Beberapa anggota menyayangi ketidakhadiran kepolisian, sementara yang lain mengusulkan urutan mendengar aspirasi KPA terlebih dahulu. Pimpinan rapat memutuskan menunda hingga waktu belum ditentukan.
Bagikan
Berita terkait
Fraksi Golkar Rotasi Legislator, Bamsoet Jadi Anggota Biasa di Komisi II DPR RI
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.33
Menkum Targetkan UU Otsus Aceh Rampung Tahun Ini
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.39
Pejabat yang Angkat Tenaga Honorer akan Kena Sanksi Administratif hingga Pidana
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.32
Bahlil Beri Kesegaran Buat AKD Fraksi Golkar, Ade Ginandjar: Langkah Strategis
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.04