Komisi III DPR Tunda RDPU Bahas Persoalan Konflik Agraria
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI menunda rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang konflik agraria dan kriminalisasi petani karena perwakilan Mabes Polri tidak hadir. Rapat yang digelar di Jakarta menghadiri Sekjen KPA Dewi Kartika yang menyampaikan data 147 kasus pemidanaan petani di 11 provinsi. Anggota Komisi III meminta rapat dijadwalkan ulang agar kepolisian dapat memberikan penjelasan langsung. Beberapa anggota menyayangi ketidakhadiran kepolisian, sementara yang lain mengusulkan urutan mendengar aspirasi KPA terlebih dahulu. Pimpinan rapat memutuskan menunda hingga waktu belum ditentukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.30
KPA Soroti 147 Kasus Kriminalisasi Petani, Kecewa Bareskrim Tak Hadir di DPR
Berita terkait
Pimpinan DPR Terima Massa Aksi Hari Tani, Bahas Masalah Agraria
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.36
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Wignyo Prasetyo: Kado Manis Untuk Petani
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 11.44
Fraksi PKS DPR RI: RUU Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi-Bagi Lahan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 15.41
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Cek Poin-Poin yang Diatur
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.30