Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Cek Poin-Poin yang Diatur

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/9). Regulasi ini disusun untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah serta menyelesaikan konflik agraria yang berdampak pada kondisi sosial-ekonomi petani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok miskin.

UU ini menetapkan penyelenggaraan reforma agraria berdasarkan hak menguasai negara untuk memulihkan hak masyarakat atas tanah. Pelaksanaannya akan dipandu oleh peta jalan yang mencakup strategi dan indikator kinerja. Lokasi prioritas ditentukan berdasarkan kriteria ketimpangan kepemilikan, konflik agraria, tanah terlantar, tingkat kemiskinan, serta penguasaan tanah yang melebihi batas maksimum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait