DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Cek Poin-Poin yang Diatur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/9). Regulasi ini disusun untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah serta menyelesaikan konflik agraria yang berdampak pada kondisi sosial-ekonomi petani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok miskin.
UU ini menetapkan penyelenggaraan reforma agraria berdasarkan hak menguasai negara untuk memulihkan hak masyarakat atas tanah. Pelaksanaannya akan dipandu oleh peta jalan yang mencakup strategi dan indikator kinerja. Lokasi prioritas ditentukan berdasarkan kriteria ketimpangan kepemilikan, konflik agraria, tanah terlantar, tingkat kemiskinan, serta penguasaan tanah yang melebihi batas maksimum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.40
Tok! DPR RI Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-undang
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.55
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.56
DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Penguasaan Tanah Kini Bakal Dibatasi
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.36
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk
Berita terkait
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Ini Poin-Poin yang Diatur
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.15
Legislator PAN Harap RUU Reforma Agraria Bisa Kurangi Ketimpangan dan Konflik
Detik.com · 8 September 2026 pukul 19.27
Baleg DPR Tuntaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Atur Pembentukan BRAN
VOI · 8 September 2026 pukul 16.00
Nusron Ungkap Pemerintah Bakal Atur Batas Maksimal Kepemilikan Tanah, Berapa Hektare?
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.14