Fraksi PKS DPR RI: RUU Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi-Bagi Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fraksi PKS DPR RI menegaskan bahwa RUU Pengaturan Reforma Agraria harus menjadi instrumen keadilan struktural, bukan sekadar program redistribusi lahan. Jazuli Juwaini menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini diukur dari penurunan rasio ketimpangan kepemilikan, penyelesaian konflik agraria yang adil, serta peningkatan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti buruh tani, nelayan, dan masyarakat adat.
PKS menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kewajiban penyerahan lahan minimal 20 persen oleh pemegang HGU dan Izin Usaha Perkebunan. Selain itu, didesak adanya sistem satu data agraria terpadu untuk mencegah konflik baru dan menjamin kepastian hukum. Terkait sanksi penelantaran tanah, pemerintah diminta memberikan bantuan modal atau pendampingan sebelum menjatuhkan sanksi guna membedakan unsur kesengajaan dengan ketidakmampuan ekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.30
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Cek Poin-Poin yang Diatur
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.15
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Ini Poin-Poin yang Diatur
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.48
Nusron Wakili Prabowo Beri Pandangan RUU Reforma Agraria di DPR
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.10
Saat Pengesahan RUU Agraria di DPR Dipenuhi 'Fraksi Balkon'
Berita terkait
Massa Petani Demo di Depan DPR, Dorong RUU Reforma Agraria Segera Disahkan
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.36
Legislator PAN Harap RUU Reforma Agraria Bisa Kurangi Ketimpangan dan Konflik
Detik.com · 8 September 2026 pukul 19.27
Tok! DPR RI Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-undang
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.40
DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Reforma Agraria, 195 Anggota Hadir
kumparan · 22 September 2026 pukul 10.27