Komisi III: Prabowo Susah Payah Sejahterakan Hakim, agar Tak Goyang 'Kanan Kiri'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dari Partai NasDem mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menaikkan gaji hakim sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan. Menurutnya, kenaikan gaji tersebut merupakan kebijakan yang tepat karena hakim berperan sebagai ujung tombak peradilan dan penegakan hukum. Namun, Sahroni menekankan bahwa kesejahteraan yang diberikan harus diimbangi dengan integritas yang tinggi agar hakim tidak mudah tergoda atau berpindah-pindah sisi politik. Ia berharap dengan hakim yang sejahtera, sistem peradilan dapat menjadi lebih objektif, profesional, dan berintegritas.
Presiden Prabowo Subianto mengklaim telah berhasil meningkatkan kesejahteraan hakim Indonesia, bahkan melebihi tingkat di negara-negara tetangga seperti Singapura. Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Prabowo menyatakan bahwa penghasilan hakim yunior di Indonesia telah naik 280 persen, yang merupakan kenaikan tertinggi dalam beberapa dasawarsana. Ia juga menegaskan bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kini lebih tinggi dibandingkan dengan Singapura.
Sahroni menilai peningkatan kesejahteraan hakim harus berjalan sejalan dengan peningkatan kualitas dan independensi peradilan. Dengan demikian, hakim diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional tanpa terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Kesejahteraan yang diberikan diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas peradilan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 21.15
Gajinya Dinaikan 280 Persen, NasDem Ingatkan Hakim Jangan Lagi Terlibat Suap
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.59
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.22
Gaji Hakim Junior Naik 280 Persen, Prabowo Tuntut Integritas Tinggi
Berita terkait
Gus Ipul: Kemensos Bergerak Tindak Lanjuti Arahan Presiden Bagi Korban Gempa NTT
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.18
Pemerintah Upayakan Penanganan Maksimal Gempa NTT M7,7
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 15.12
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.08
Prabowo Panggil Komandan Usai Puji Upacara HUT ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.15