Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gajinya Dinaikan 280 Persen, NasDem Ingatkan Hakim Jangan Lagi Terlibat Suap

Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen untuk meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa penghasilan hakim Indonesia kini sudah sangat kompetitif di tingkat ASEAN, bahkan gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia telah melampaui Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Seiring dengan kenaikan gaji tersebut, Partai NasDem mengingatkan para hakim untuk menjaga integritas dan tidak lagi terlibat dalam praktik suap. Kesejahteraan yang telah diberikan diharapkan dapat menghilangkan celah penyelewengan kewenangan akibat godaan ekonomi, sehingga sistem peradilan Indonesia menjadi lebih objektif, profesional, dan berintegritas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait