Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah jelas untuk disegerakan RUU Perampasan Aset. Pemerintah menunggu usul inisiatif DPR setelah Komisi III DPR melakukan uji publik dan mendapatkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan RUU tersebut tetap dalam daftar prolegnas prioritas 2026 dan berupaya selesai pada tahun ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait