Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi IX DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Beri Pelindungan Bagi Pekerja Gig

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menyatakan RUU Ketenagakerjaan harus memberikan pelindungan bagi pekerja gig sekaligus menjawab perubahan dunia kerja. Ia menekankan pentingnya kepastian pelindungan untuk pekerja informal dan digital seperti pengemudi ojek online serta kurir yang menghadapi risiko kecelakaan harian. Netty mendesak perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dengan skema yang realistis mengingat pendapatan tidak tetap. Ia menekankan keseimbangan antara pelindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, serta pembahasan yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Harapan akhir adalah revisi UU Ketenagakerjaan menjadi regulasi adaptif yang memberikan kepastian dan pelindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja.

Berita terkait